Jalanan Lebih Aman: Polisi Tangkap Preman di Titik Rawan Kriminalitas
Situasi keamanan di sejumlah wilayah Indonesia kini mulai menunjukkan perbaikan setelah kepolisian melakukan serangkaian operasi penertiban terhadap aksi premanisme. Operasi ini difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas seperti terminal, stasiun, pelabuhan, kawasan pertokoan, hingga pusat perbelanjaan.
Polri menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi “Polisi Hadir untuk Aman” yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali rasa aman di tengah masyarakat. Dalam sepekan terakhir, ratusan personel gabungan dari Satuan Sabhara, Reserse Kriminal, dan Intelkam dikerahkan untuk menyisir wilayah yang dilaporkan kerap menjadi tempat berkumpulnya preman.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap lebih dari 70 orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme di area Jakarta dan sekitarnya. Para pelaku terjaring saat melakukan aksi pemalakan terhadap pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, hingga wisatawan domestik.
“Wilayah seperti Tanah Abang, Jatinegara, dan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi prioritas. Kami tidak ingin masyarakat terus dihantui oleh rasa takut ketika beraktivitas di ruang publik,” jelasnya.
Dalam operasi ini, aparat juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, catatan retribusi ilegal, dan uang hasil pungutan liar. Beberapa pelaku bahkan kedapatan mengaku sebagai “pengamanan lingkungan” meskipun tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.
Aksi premanisme yang dilakukan secara terang-terangan selama ini membuat warga cemas. Namun, setelah adanya peningkatan patroli dan penindakan tegas, masyarakat mulai merasakan perubahan nyata. “Biasanya saya takut dagang malam-malam karena banyak preman keliling. Sekarang polisi sering patroli, jadi lebih tenang,” kata Nurhasanah, seorang pedagang kaki lima di Jakarta Timur.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pemerintah kota dan tokoh masyarakat dalam hal sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Program seperti penyuluhan hukum di kelurahan serta pelatihan keterampilan untuk warga berisiko menjadi bagian dari pendekatan jangka panjang dalam memberantas premanisme dari akarnya.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Arief Santosa, menyambut baik langkah aparat. Menurutnya, tindakan represif memang diperlukan sebagai efek jera, namun harus diimbangi dengan solusi sosial-ekonomi agar permasalahan tidak berulang. “Premanisme adalah gejala dari ketimpangan sosial. Kalau hanya ditindak, tanpa ada pembinaan, masalahnya akan muncul lagi dengan wajah yang berbeda,” ujarnya.
Langkah kepolisian ini patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha yang selama ini menjadi korban. Namun, tantangan berikutnya adalah mempertahankan keberhasilan ini secara konsisten.
Ikuti terus informasi terkini seputar operasi pemberantasan premanisme dan perkembangan keamanan nasional di beritanegara.id — media terpercaya yang menyajikan berita akurat dan mendalam setiap harinya.